Syarat Ketentuan
SYARAT DAN KETENTUAN PEMBAYARAN PENDAFTARAN JAMAAH
- Booking Seat. Jemaah diperbolehkan melakukan pembayaran booking seat minimal Rp3.000.000, - untuk mengamankan seat di sistem.
- Pembayaran DP. Setelah H+ 5 pembayaran booking seat, jamaah wajib melakukan tambahan pembayaran DP sebesar Rp7.000.000,-.
- Pembayaran H-60. Setelah memasuki H-60 sebelum keberangkatan, pembayaran jamaah wajib sudah mencapai 70% dari total harga paket umrah.
- Pelunasan H-45. Pelunasan biaya paket umrah wajib diselesaikan paling lambat H-45 sebelum tanggal keberangkatan.
Ketentuan Tambahan:
- Keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi proses administrasi keberangkatan seperti visa, tiket, hotel, dan perlengkapan jamaah.
- Seluruh pembayaran harus dilakukan melalui rekening resmi perusahaan.
- Cabang atau agen tidak diperkenankan untuk menampung/mengendapkan dana jemaah baik tunai ataupun transfer.
- Pembayaran hanya boleh dilakukan melalui rekening perusahaan atau pembayaran secara tunai ke kantor pusat.
- Segala pembayaran di luar rekening perusahaan kami tidak bertanggung jawab.
SYARAT DAN KETENTUAN PEMBATALAN JAMAAH
A. KETENTUAN UMUM
1. Pembatalan keberangkatan wajib disampaikan secara resmi dan tertulis oleh jamaah kepada pihak perusahaan melalui cabang atau kantor pusat.
2. Tanggal diterimanya surat/form pembatalan menjadi dasar perhitungan biaya pembatalan.
3. Dana jamaah akan dikembalikan setelah dikurangi biaya administrasi dan biaya riil yang telah menjadi kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga.
4. Proses refund dilakukan melalui transfer rekening atas nama jamaah atau pihak yang didaftarkan secara resmi.
5. Estimasi proses pengembalian dana maksimal 7-14 hari kerja setelah seluruh proses verifikasi selesai.
B. KETENTUAN POTONGAN PEMBATALAN
1. Pembatalan Sehari setelah Proses Administrasi
- Potongan: Biaya administrasi sebesar Rp1.000.000 per jamaah.
- Pengembalian: Sisa dana dikembalikan kepada jamaah maksimal 7 hari kerja.
2. Pembatalan Setelah Proses Visa Dilakukan
a. Potongan:
- Biaya administrasi.
- Biaya visa.
- Biaya BRN dan proses provider yang sudah berjalan
b. Pengembalian: Sisa dana setelah dikurangi biaya riil.
3. Pembatalan Setelah Hotel dan Land Arrangement dibayarkan
a. Potongan:
- Biaya administrasi
- Biaya hotel dan land arrangement yang sudah dibayarkan
b. Pengembalian: Menyesuaikan nilai refundable dari pihak vendor terkait.
4. Pembatalan Setelah Tiket Diterbitkan (Issued)
a. Potongan:
- Biaya administrasi
- Biaya tiket sesuai aturan maskapai.
- Biaya hotel dan land arrangement yang sudah dibayarkan
b. Pengembalian: Menyesuaikan nilai refundable dari pihak maskapai dan vendor terkait.
5. Pembatalan H-30 Sebelum Keberangkatan
Potongan: Minimal 70% dari total biaya paket atau menyesuaikan biaya riil yang telah dibayarkan kepada pihak ketiga.
6. Pembatalan H-14 Sampai Hari Keberangkatan
Potongan: Dapat mencapai 100% apabila seluruh komponen perjalanan telah bersifat non refundable.
C. FORCE MAJEURE / KONDISI KHUSUS
Yang termasuk kondisi khusus:
- Jamaah sakit berat
- Wafat
- Bencana alam
- Perang
- Kebijakan pemerintah Indonesia atau Arab Saudi
- Keadaan lain di luar kemampuan jamaah maupun perusahaan
Dalam kondisi tersebut perusahaan akan mengupayakan:
- reschedule,
- pergantian program,
- pengalihan seat,
- atau pengembalian dana sesuai kebijakan vendor dan kondisi yang berlaku.
D. KETENTUAN TAMBAHAN
1. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pembatalan akibat:
- dokumen jamaah tidak lengkap,
- paspor bermasalah,
- overstay,
- pelanggaran hukum,
- atau penolakan dari otoritas terkait.
2. Jamaah dianggap memahami dan menyetujui ketentuan ini setelah melakukan pembayaran pendaftaran.
3. Ketentuan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari formulir pendaftaran dan perjanjian keberangkatan jamaah.
E. PENUTUP
Ketentuan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan, kejelasan administrasi, serta terciptanya hubungan yang baik antara jamaah dan perusahaan dengan prinsip profesional, transparan, dan amanah.
Demikian syarat & ketentuan ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dipahami bersama. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu jamaah, kami ucapkan terima kasih.
